Perkuat Mitigasi Karhutla, Tim Satgas Mabes TNI Kumpulkan Data Taktis di BPBD Lampung Tengah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GUNUNG SUGIH, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penyuluh dan edukasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari Markas Besar TNI bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 0411/Kota Metro menggelar kegiatan koordinasi taktis dan pengumpulan data di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat mitigasi bencana sekaligus langkah antisipasi Karhutla di wilayah teritorial.

Tim Satgas yang beranggotakan 10 personel gabungan perwira Tinggi dan menengah serta pertama, dipimpin oleh Brigadir Jenderal TNI (Mar) Tony Kurniawan. Turut serta dalam rombongan Kolonel Inf Andi Kusworo, Kolonel Lek Putu Widiyantara, Kolonel Tek Iman Nugroho, Letnan Kolonel Laut (T) Marno, Letnan Kolonel Laut (KH) Hari Permana, Mayor Cke Taufiek, Mayor Inf Bagus, dan Mayor Cpm Zaenal. Rombongan didampingi Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kodim 0411/Kota Metro Kapten Inf Zaenuri serta Perwira Seksi Operasi (Pasi Ops) Kapten Czi Yatiman.

Rangkaian kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB ketika rombongan bertolak menuju Kantor BPBD Lampung Tengah. Kunjungan silaturahmi tersebut bertujuan menyelaraskan persepsi, menghimpun data titik-titik rawan Karhutla, sekaligus mempererat sinergi taktis antara TNI dan BPBD sesuai tugas pokok dan fungsi satgas.

Wakil Ketua Tim Penyuluh Karhutla Mabes TNI, Kolonel Inf Andi Kusworo, menjelaskan bahwa keterlibatan TNI dalam penanggulangan bencana berlandaskan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025, khususnya ketentuan mengenai Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang mengatur tugas TNI membantu pemerintah daerah, termasuk dalam penanggulangan bencana seperti Karhutla.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 merupakan revisi atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 20 Maret 2025 dan ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 26 Maret 2025. Revisi ini disusun untuk menyesuaikan pengaturan pertahanan negara dengan perkembangan ancaman geopolitik, militer, nonmiliter, dan hibrida, sekaligus mempertegas pelibatan prajurit dalam OMSP, termasuk tugas membantu pemerintah daerah menghadapi bencana alam dan kedaruratan lain di wilayah masing-masing.

“Kami mendorong pembentukan Satuan Kampung Bencana oleh BPBD di tingkat tapak, serta menekankan pentingnya motivasi berkesinambungan kepada masyarakat yang terlibat langsung, agar program pencegahan dan penanggulangan Karhutla berjalan optimal,” ujar Kolonel Inf Andi Kusworo.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lampung Tengah, Riky, memaparkan gambaran umum wilayah kerja BPBD yang mencakup 28 kecamatan dengan dukungan 17 personel Satgas. Ia menyebut potensi bencana yang dominan di Lampung Tengah adalah angin puting beliung dan banjir, namun penanganan karhutla tetap menjadi perhatian serius instansinya.

“Dalam dua minggu terakhir, dinamika di lapangan cukup hangat terkait kejadian Karhutla di kawasan Taman Nasional Way Kambas, yang berbatasan antara Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Timur. Meski armada pemadam kebakaran daerah berada di bawah naungan Satpol PP, BPBD Lampung Tengah siap bersinergi penuh dengan instansi pusat maupun daerah,” kata Riky.

Sementara itu, Pasi Ops Kodim 0411/Kota Metro Kapten Czi Yatiman, yang mewakili Komandan Kodim Letnan Kolonel Inf Noval Darmawan, S.H., M.I.P., menambahkan bahwa koordinasi yang melekat dengan instansi pemerintah daerah menjadi kunci untuk mendeteksi ancaman kebakaran sejak dini.

“Kunjungan ke BPBD Lampung Tengah ini menjadi langkah krusial untuk memetakan wilayah rawan secara presisi. Sinergi TNI dan BPBD adalah kunci agar respons penanggulangan Karhutla di lapangan berjalan cepat, tepat, dan terukur,” ujarnya.

Agenda pengumpulan data dan diskusi di BPBD berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Rombongan Tim Satgas selanjutnya menunaikan ibadah shalat Jumat berjemaah bersama warga di Masjid Jami Al-Karim, Kampung Terbanggi Besar, sebelum kembali ke Rumah Dinas Wakil Bupati Lampung Tengah sekitar pukul 13.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. (DL)

Berita Terkait

Sosialisasi Karhutla Tim Mabes TNI di Kabupaten Lampung Tengah
KODIM 0411/KM GELAR PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H / 2026 M
KODIM 0411/KM BERSAMA PERSIT KCK CABANG XXXI SEBAR KEBAIKAN DALAM BAKTI SOSIAL “KHIDMAT UNTUK NEGERI” DT PEDULI METRO
TIM PENYULUH KARHUTLA MABES TNI TIBA DI WILAYAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
MENTAN RI BERSAMA WAMENHAN DAN KASAU TINJAU PEMBIBITAN KOPI-KAKAO DI LAMPUNG TENGAH
KODIM 0411/KM SIAGAKAN PERSONEL ON CALL ANTISIPASI KARHUTLA
Babinsa Koramil 411-08/RB Hadiri Launching Sekolah Lansia “PRIMA” dan Pengukuhan Majelis Taklim di Rumbia
Peringati HAN dan HUT RI ke-81, Koramil 411-05/Pgr Hadiri Jalan Sehat dan Senam Bersama Anak Indonesia Hebat

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Perkuat Mitigasi Karhutla, Tim Satgas Mabes TNI Kumpulkan Data Taktis di BPBD Lampung Tengah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Sosialisasi Karhutla Tim Mabes TNI di Kabupaten Lampung Tengah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:38 WIB

KODIM 0411/KM GELAR PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H / 2026 M

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:56 WIB

KODIM 0411/KM BERSAMA PERSIT KCK CABANG XXXI SEBAR KEBAIKAN DALAM BAKTI SOSIAL “KHIDMAT UNTUK NEGERI” DT PEDULI METRO

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:54 WIB

TIM PENYULUH KARHUTLA MABES TNI TIBA DI WILAYAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH

Berita Terbaru