Dandim 0411/Lampung Tengah Dampingi Pemulangan Anggota Eks Gafatar Asal Jambi.
Dandim 0411/Lampung Tengah Dampingi Pemulangan Anggota Eks Gafatar Asal Jambi.
MEDIA CENTER:- Kodim 0411/Lampung Tengah kembali menerima anggota Eks Gafatar Asal Tanjab Jambi berjumlah 12 Orang. Rencananya anggota Eks Gafatar tersebut akan dikembalikan ke daerah asal masing-masing untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan. Penyerahan anggota Eks Gafatar ini dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 28 Februari 2016 pukul 09.00 Wib bertempat di Kodim 0411/Lampung Tengah.
Penyerahan anggota Eks Gafatar ini di terima langsung oleh Dandim 0411/Lampung Tengah Letkol Inf J. Kurniawan,S.I.P didampingi Pasi Inteldim 0411/LT Lettu Inf Suprobo. Selain diadakannya pemeriksaan di Kodim 0411/Lampung Tengah selanjutnya anggota Eks Gafatar ini akan diserahkan ke Koramil 411-03/Terbanggi Besar untuk diserahkan ke kepala kampungnya masing-masing.
Selain dari Kodim 0411/Lampung Tengah aparat terkait yang mendampingi pemulangan anggota Eks Gafatar asal jambi ini antara lain : Koramil 0419-01/MA.Sabak (Serda Mulyadi dan Serka Heri Puji), Polres Tanjab Timur (Aiptu Rudi Kifli, Bripda Firman dan Bripda Randi Apriansyah), Kesbangpol Kabid Binmas Kesbang (Heri Nazarudin), Capin (Rasmen Purba), Dinas Perhubungan (M. Nasir, Aryadi, Junaidi Agustianto).
Berikut adalah daftar nama anggota Eks Gafatar asal Jambi yang akan dipulangkan ke Provinsi Lampung : Tujuan Kel. Tanjung Ratu Kec. Way Pengubuan Kab. Lampung Tengah (Pairan, Suestri, Rini Safitri, Patrik Abraham, Mela Rifana dan Satria Budi Wistara), Tujuan Kel. Candi Rejo Kec. Way Pengubuan Kab. Lampung Tengah (Kusnadi dan Abdul Rasyid), Tujuan Bumi Bati 1 Dusun Bumi Restu Kec. Abung Surakarta Kab. Lampung Utara (Suyato, Sulastri, Ribka Aulia dan Ahmad Zidan).
Dandim 0411/Lampung Tengah Letkol Inf J. Kurniawan,S.I.P menyampaikan ini merupakan tugas kita bersama untuk dapat membina anggota Eks Gafatar agar dapat diterima kembali dimasyarakat jangan sampai terjadi kasus serupa dikemudian hari yang menimbulkan masyarakat mempunyai pemahaman yang menyimpang dari kaidah agama maupun undang-undang yang berlaku. Untuk itu kami akan melakukan pembinaan berupa memberikan wawasan kebangsaan serta pembinaan agama dan mental.