Babinsa Koramil 411-04/Trimurjo Hadiri Intervensi dan Rembuk Stunting Kampung Pujo Asri

Selasa, 25 Juni 2024 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media Center Kodim 0411/KM
Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan amanat Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.5.7/477/Bangda tanggal 23 Januari 2024 perihal Pelaksanaan Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Daerah, Anggota Koramil 411-04/Trimurjo Kodim 0411/KM Koptu Nano Wibowo Babinsa Kampung Pujo Asri melaksanakan kegiatan Rembuk dan Intervensi Stunting Kecamatan Trimurjo Tahun 2025 bertempat di Balai Kampung Pujo Asri Kec. Trimurjo Kab. Lampung Tengah. Selasa (25/06/2024) 
Hadir dalam kegiatan rembuk Pendamping Perwakilan dari Kab. Lamteng Sudibyo, Camat Trimurjo Suparyono S.I.P M.M diwakili Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Sigit Budi Santoso,  Kakam Pujo Asri Kasiyanto, Babinsa Koramil 411-04/Trimurjo Koptu Nano Wibowo, Pendamping Dana Desa Andi, Bidan Puskesmas Pujo Asri Devira, Bidan Desa Kampung Pujo Asri Romsiati serta Kadus I, II dan III Kampung Pujo Asri.
Pendamping Perwakilan dari Kab. Lamteng Sudibyo dalam sambutannya mengatakan, “Rembuk Stunting ini menjadi momen penting bagi kita semua untuk bersama-sama mencari solusi dan strategi dalam penanganan stunting di wilayah Kecamatan Trimurjo ini. Stunting bukan hanya masalah kesehatan, tetapi merupakan masalah pembangunan Sumber Daya Manusia yang harus kita tangani bersama,” ujarnya.
“Penanganan stunting harus menjadi prioritas kita semua. Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat  dari    semua pihak, saya yakin kita dapat menurunkan angka stunting di wilayah kita ini. Program Percepatan penurunan stunting ini termasuk dalam salah satu program prioritas pembangunan nasional” pungkasnya.
Sementara itu Camat Trimurjo Suparyono S.I.P M.M diwakili Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Sigit Budi Santos menyampaikan, “Dengan adanta rembuk Stunting, kita semua berharap masing-masing oreanfg yang diamanahkan dalam tugas ini bisa segera melaksanakan konvergensi percepatan penurunan stunting di wilayah yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya,” tegasnya.
Setelah itu kerangka kerja yang berdasarkan acuan dari Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang 1) Koordinasi, sinkronisasi dan kendali peran antar OPD dan pemangku kepentingan lainnya; 2) Menyelenggarakan peningkatan    kapasitas     kelembagaan    dan sumber daya manusia; dan 3) Mengoordinasikan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan Stunting segera direalisasikan. (DL)

Berita Terkait

Rakornis TMMD ke 125 Tahun 2025
Silaturrahmi KPU Kota Metro ke Makodim 0411/KM
Dandim 0411/KM Cek Langsung Lokasi Program Opla Tahun 2025
Babinsa Koramil 411-07/Seputih Banyak Hadiri Pengajian Salapan Ahad Pahing
Koramil 411-15/Kalirejo Mulai Persiapkan Calon-calon Pasukan Pengibar Bendera HUT RI ke 80
Dandim 0411/KM Bersilaturrahmi ke KPU Kabupaten Lampung Tengah
Anggota Koramil 411-02/MU Hadiri Sosialisasi Omah Peluk
Dandim 0411/KM Beri Surprise di Hari Bhayangkara ke 79 kepada Polres Kota Metro dan Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:03 WIB

Rakornis TMMD ke 125 Tahun 2025

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:31 WIB

Silaturrahmi KPU Kota Metro ke Makodim 0411/KM

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:57 WIB

Dandim 0411/KM Cek Langsung Lokasi Program Opla Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:57 WIB

Babinsa Koramil 411-07/Seputih Banyak Hadiri Pengajian Salapan Ahad Pahing

Sabtu, 5 Juli 2025 - 12:01 WIB

Koramil 411-15/Kalirejo Mulai Persiapkan Calon-calon Pasukan Pengibar Bendera HUT RI ke 80

Berita Terbaru

Berita

Rakornis TMMD ke 125 Tahun 2025

Kamis, 10 Jul 2025 - 13:03 WIB

Berita

Silaturrahmi KPU Kota Metro ke Makodim 0411/KM

Rabu, 9 Jul 2025 - 13:31 WIB

Berita

Dandim 0411/KM Cek Langsung Lokasi Program Opla Tahun 2025

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:57 WIB