Babinsa Koramil 411-04/Trimurjo Hadiri Intervensi dan Rembuk Stunting Kampung Pujo Asri

Selasa, 25 Juni 2024 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media Center Kodim 0411/KM
Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan amanat Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.5.7/477/Bangda tanggal 23 Januari 2024 perihal Pelaksanaan Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Daerah, Anggota Koramil 411-04/Trimurjo Kodim 0411/KM Koptu Nano Wibowo Babinsa Kampung Pujo Asri melaksanakan kegiatan Rembuk dan Intervensi Stunting Kecamatan Trimurjo Tahun 2025 bertempat di Balai Kampung Pujo Asri Kec. Trimurjo Kab. Lampung Tengah. Selasa (25/06/2024) 
Hadir dalam kegiatan rembuk Pendamping Perwakilan dari Kab. Lamteng Sudibyo, Camat Trimurjo Suparyono S.I.P M.M diwakili Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Sigit Budi Santoso,  Kakam Pujo Asri Kasiyanto, Babinsa Koramil 411-04/Trimurjo Koptu Nano Wibowo, Pendamping Dana Desa Andi, Bidan Puskesmas Pujo Asri Devira, Bidan Desa Kampung Pujo Asri Romsiati serta Kadus I, II dan III Kampung Pujo Asri.
Pendamping Perwakilan dari Kab. Lamteng Sudibyo dalam sambutannya mengatakan, “Rembuk Stunting ini menjadi momen penting bagi kita semua untuk bersama-sama mencari solusi dan strategi dalam penanganan stunting di wilayah Kecamatan Trimurjo ini. Stunting bukan hanya masalah kesehatan, tetapi merupakan masalah pembangunan Sumber Daya Manusia yang harus kita tangani bersama,” ujarnya.
“Penanganan stunting harus menjadi prioritas kita semua. Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat  dari    semua pihak, saya yakin kita dapat menurunkan angka stunting di wilayah kita ini. Program Percepatan penurunan stunting ini termasuk dalam salah satu program prioritas pembangunan nasional” pungkasnya.
Sementara itu Camat Trimurjo Suparyono S.I.P M.M diwakili Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Sigit Budi Santos menyampaikan, “Dengan adanta rembuk Stunting, kita semua berharap masing-masing oreanfg yang diamanahkan dalam tugas ini bisa segera melaksanakan konvergensi percepatan penurunan stunting di wilayah yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya,” tegasnya.
Setelah itu kerangka kerja yang berdasarkan acuan dari Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang 1) Koordinasi, sinkronisasi dan kendali peran antar OPD dan pemangku kepentingan lainnya; 2) Menyelenggarakan peningkatan    kapasitas     kelembagaan    dan sumber daya manusia; dan 3) Mengoordinasikan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan Stunting segera direalisasikan. (DL)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 411-09/SS Hadiri Musrenbang RKPD di Kampung Mataram Ilir
Sinergi Sehat, Danramil 411-06/SR Wakili Dandim 0411/KM, Hadir Dalam Giat Senam Bersama Komunitas Lansia Kota Metro
Buktikan Istiqomah, Kembali Koramil 411-15/Kalirejo Laksanakan Jumat Berkah
Babinsa Jajaran Kodim 411/KM Kawal Musrenbang di Wilayah Binaan
KORAMIL 411-15/KALIREJO JADI DEWAN JURI LOMBA PBB, TANAMKAN DISIPLIN SEJAK DINI DI SMP 2 MUHAMMADIYAH
Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0411/KM Monitoring Program Makan Bergizi Gratis
Babinsa Koramil 411‑04/Trimurjo Hadiri Pengajian Akbar Muslimat NU, Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H
Jumat Berkah Koramil 411-15/Kalirejo Kodim 0411/KM

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 11:28 WIB

Babinsa Koramil 411-09/SS Hadiri Musrenbang RKPD di Kampung Mataram Ilir

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:34 WIB

Sinergi Sehat, Danramil 411-06/SR Wakili Dandim 0411/KM, Hadir Dalam Giat Senam Bersama Komunitas Lansia Kota Metro

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:53 WIB

Buktikan Istiqomah, Kembali Koramil 411-15/Kalirejo Laksanakan Jumat Berkah

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:45 WIB

Babinsa Jajaran Kodim 411/KM Kawal Musrenbang di Wilayah Binaan

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:35 WIB

KORAMIL 411-15/KALIREJO JADI DEWAN JURI LOMBA PBB, TANAMKAN DISIPLIN SEJAK DINI DI SMP 2 MUHAMMADIYAH

Berita Terbaru